Village News

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

16 Maret 2021
Administrator
Dibaca 191 Kali
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jawa-Bali pada 9 Maret 2021 hingga 22Maret 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19. Perpanjangan PPKM itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.40/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Foto dan Kontributor: Inoeng)

link bisa diunduh : http://bit.ly/ppkmsrimulyo

#desasrimulyo
#kapanewonpiyungan
#kabbantul
#fprbsrimulyo
#Covid-19

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image